Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (Kanreg III BKN) memfasilitasi diskusi terbuka atau Forum Group Discussion (FGD) terkait “Evaluasi Pembuatan Aplikasi Manajemen Talenta Kementrian PANRB” yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Jumat (13/10/23) di aula Rama Shinta.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kualitas sumber daya manusia, mengevaluasi peraturan Kementrian PANRB terkait regulasi Manajemen Aparatur Sipil Negara, merancang aplikasi manajamen talenta, serta meningkatkan kualitas kolaborasi antara BKN dengan Kementrian PANRB. Kegiatan ini juga membahas lingkup bahasan yaitu progress manajemen talenta kementrian PANRB, assessment center dan aspek pengukuran, aplikasi manajemen talenta Kementrian PANRB, sharing dan diskusi antara BKN, KASN dengan Kementrian PANRB.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum Kemenpan RB, Sri Rejeki Nawangsasih, Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Muhlis Irfan dan Kepala Kanreg III BKN, Heri Susilowati. Heri manyampaikan harapannya agar kegiatan ini bisa bermanfaat dan menjadikan sebuah wawasan berharga sehingga dapat saling melengkapi antar instansi yang hadir.
Sementara Muhlis Irfan menegaskan bahwa manajemen talenta berguna untuk menghindari penilaian yang subjektif. Dapat disimpulkan bahwasannya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam manajemen talenta cukup menjadi perhatian khusus bagi pejabat terkait yang berwenang dalam aspek efektifitas, dan efisiensi. Efektifitas dan efisiensi memiliki pernanan dalam memangkas waktu dan biaya.
Manajemen talenta tidak hanya terkait pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) saja artinya melalui tahapan promosi, administrator, dan jabatan fungsional madya lalu pengisian JPT. “Terkait pengisian biasanya kita melihat hasil analisis job person match, kesesuaian antara standar pemilik jabatan dengan hasil pemetaan kompetensi” tutur Irfan.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum Kemenpan RB, Sri Rejeki Nawangsasih. Ia menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kemenpan RB dalam membangun aplikasi manajemen talenta ini. Lalu kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama antara Kemenpan RB, BKN dan KASN.